Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG55051788
Rincian Aduan
LGIG55051788
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar... Maaf Saya mau tanya... Apakah Dana desa itu keluar disetiap tahunnya atau berapa tahun sekali Dan berapa jumlahnya. Apakah Dana desa itu di gunakan hanya untuk pembangunan saja? Atau bisa di gunakan untuk yang lainnya... Seperti sarana dan prasarana tempat ibadah? Kami sebagai rakyat bawah... Ingin mngetahui sedikit tentang Dana desa Dan penggunaannya. Terimakasih pak...
Disposisi
Minggu, 23 Februari 2020 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:40 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 24 Februari 2020 - 08:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Setiap tahun desa mendapatkan Dana Desa, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 bisa dilihat pada Permendes PDTT nomor 11 Tahun 2019. jika ada usulan monggo disampaikan pada forum musrenbangdes atau bisa disampaikan ke Kepala Desa
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 08:59 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab