Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG54999209
Rincian Aduan
LGIG54999209
Selesai
Public
Min, di Pandeyan, Jetis, Sukoharjo ada kafe yg beroperasi sampai tengah malam dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Sudah lapor ke lurah tapi tidak ada tindak lanjut. Gimana solusinya ya? Terima kasih.
Kafedangan Mbah Mandor
Jl. Brigjen Katamso No.70, Ngabeyan, Jetis, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57511
https://maps.app.goo.gl/bzu89G6A3ynqJCVg7
Padahal hanya 50 meter dari Kelurahan
Disposisi
Kamis, 17 Desember 2020 - 03:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 10:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara eghe2011. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 14 Januari 2021 - 08:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Sukoharjo
Selesai
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:48 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Telah ditinjut dng mengkoord. Dng pemilik cafe dan pemilik meminta maaf serta akan mematuhi prokes.