Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG54999209

Rincian Aduan

LGIG54999209

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
16 Dec 2020
0 ditandai
Min, di Pandeyan, Jetis, Sukoharjo ada kafe yg beroperasi sampai tengah malam dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Sudah lapor ke lurah tapi tidak ada tindak lanjut. Gimana solusinya ya? Terima kasih. Kafedangan Mbah Mandor Jl. Brigjen Katamso No.70, Ngabeyan, Jetis, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57511 https://maps.app.goo.gl/bzu89G6A3ynqJCVg7 Padahal hanya 50 meter dari Kelurahan

Disposisi

Kamis, 17 Desember 2020 - 03:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara eghe2011. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Sukoharjo

Selesai

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Telah ditinjut dng mengkoord. Dng pemilik cafe dan pemilik meminta maaf serta akan mematuhi prokes.