Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG53467126
Rincian Aduan
LGIG53467126
Selesai
Public
Saya sampai saat ini belum menerima manfaat program PKH,anak saya masih balita,umur 5 tahun dan 3 tahun.saya sudah coba daftar ke balai desa,tapi saya suruh ngurus ke Kemensos.
Apa benar sistemnya seperti itu?
Bagaimana caranya agar saya bisa memperoleh manfaat bantuan PKH untuk anak anak saya? Saya sudah lapor Rt dan di desa,dan memberikan data siti untuk mengikuti program PKH,dan itu sudah saya lakukan bulan september 2020.dan sampai saat ini blm ada respon dari pihak Rt maupun desa.malah saya di suruh ngurus ke kemensos.
Saya tinggal di Rt.007/Rw.001 Sendang Mulyo,Kecamatan Sarang,Kabupaten Rembang.Jawa Tengah.
Apa benar saya bisa mengurusnya langsung di kemensos?
Disposisi
Senin, 15 Maret 2021 - 02:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 12:12 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Rabu, 17 Maret 2021 - 15:38 WIBKabupaten Rembang
Tidak ada kebijakan yang menyebutkan bahwa yang masuk sebagai peserta PKH ada pada kemensos. Data diambil dari DTKS.
Jika seseorang sudah masuk dalam DTKS, maka dia bisa diambil menjadi peserta PKH ketika ada penambahan peserta oleh kemensos.
Selesai
Rabu, 17 Maret 2021 - 15:40 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai