Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG52416109

Rincian Aduan

LGIG52416109

Selesai Public
29 Sep 2020
0 ditandai
Maaf pak...kalau bantuan dari BPJS itu setiap orang yang punya kartu BPJS menerima atau memang pilihan y.? Mohon informasi nya pak Suami saya kerja sebagai cleaning servis di RS yg juga membersihkan ruangan isolasi virus covid malah tidak dapat bantuan yg dari bpjs

Disposisi

Selasa, 29 September 2020 - 02:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Rabu, 30 September 2020 - 22:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk/Ibu Hanif Pandu, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk/Ibu termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.

Progress

Rabu, 30 September 2020 - 22:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk/Ibu Hanif Pandu, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk/Ibu termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 30 September 2020 - 22:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk/Ibu Hanif Pandu, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk/Ibu termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.