Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG52207707
Rincian Aduan
LGIG52207707
Verifikasi
Public
Yth. Pak Gubernur, sebagai orang tua saya sangat mendukung PPDB ONLINE untuk menjamin penerimaan peserta didik baru yang obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan. Sehubungan dengan hal tersebut mohon penjelasannya kepada panitia PPDB baik tingkat provinsi, wilayah ataupun satuan pendidikan mengenai JUKNIS PPDB No. 421/06356 tgl 2 Juni 2020 maupun perubahan nya yaitu tentang Point 3.2. a)
Yaitu definisi "instansi/ lembaga pemerintah dan instansi/ lembaga lain sesuai kewenangannya"
Berdasarkan verifikasi berkas pendaftaran PPDB online oleh panitia tingkat satuan pendidikan SMAN 1 Purwokerto, piagam tidak berjenjang tingkat provinsi tsb tdk diakui karena yg mengeluarkan bukan lembaga/ instansi setara perguruan tinggi
Mohon penjelasannya,
Matur Nuwun
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:55 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Siapapun penyelenggara lomba, tetap diakui asalkan memenuhi kriteria yang sudah tertuang di dalam juknis.