Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG51051194
Rincian Aduan
LGIG51051194
Selesai
Public
Asalammualaikum pak gubernur....urus ktp kok susah sekali ya didemak?klo lwat calo mahal makasih pak. Susah nya nggak jadi2 sudah 2 bulan blm jga jadi. Lokasi di desa harjowinangun/wedean kec dempet
3403102004840009 dan 3321077112820001
Topik
Disposisi
Minggu, 27 September 2020 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 27 September 2020 - 09:28 WIBKabupaten Demak
Terima kasih, aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 27 September 2020 - 13:54 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Sdr. Roniantoni84
Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk pembuatan KTP pemula harus perekaman dan datanya dikirim ke server pusat. Jika statusnya siap cetak, maka kami akan segera mencetak. Namun ada beberapa KTP yang belum bisa dicetak karena ada data yang belum valid. Jika pencetakan KTP karena rusak atau hilang, maka saudara bisa pengajuan cetak ulang KTP dengan mengupload persyaratan yang dibutuhkan. Video tutorial pencetakan KTP bisa dilihat di channel youtube kami. Silahkan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak untuk berkonsultasi dengan Bidang Pendaftaran Penduduk jika masih kurang jelas dalam penyampaian informasi. Semua pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja)
Pelayanan Online. : www.dindukcapil.demakkab.go.id
Terima kasih..
Progress
Minggu, 27 September 2020 - 16:15 WIBKabupaten Demak
aduan telah di proses