Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG51051194

Rincian Aduan

LGIG51051194

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
25 Sep 2020
0 ditandai
Asalammualaikum pak gubernur....urus ktp kok susah sekali ya didemak?klo lwat calo mahal makasih pak. Susah nya nggak jadi2 sudah 2 bulan blm jga jadi. Lokasi di desa harjowinangun/wedean kec dempet 3403102004840009 dan 3321077112820001

Disposisi

Minggu, 27 September 2020 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 27 September 2020 - 09:28 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih, aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 27 September 2020 - 13:54 WIB

Kabupaten Demak

Kepada yth. Sdr. Roniantoni84 Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk pembuatan KTP pemula harus perekaman dan datanya dikirim ke server pusat. Jika statusnya siap cetak, maka kami akan segera mencetak. Namun ada beberapa KTP yang belum bisa dicetak karena ada data yang belum valid. Jika pencetakan KTP karena rusak atau hilang, maka saudara bisa pengajuan cetak ulang KTP dengan mengupload persyaratan yang dibutuhkan. Video tutorial pencetakan KTP bisa dilihat di channel youtube kami. Silahkan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak untuk berkonsultasi dengan Bidang Pendaftaran Penduduk jika masih kurang jelas dalam penyampaian informasi. Semua pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di : YOUTUBE           : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online) FACEBOOK         : Dindukcapil Demak INSTAGRAM        : dukcapil_demak TWITTER             : dukcapil_kabdemak WA CENTER        : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja) Pelayanan Online.  : www.dindukcapil.demakkab.go.id Terima kasih..

Progress

Minggu, 27 September 2020 - 16:15 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah di proses