Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG49995126

Rincian Aduan

LGIG49995126

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Dec 2020
0 ditandai
Maaf pak mau tanya,biaya PTSL untuk jawa tengah kususnya kabupaten grobogan berapa nggih?? Apakah benar 400+100biaya gibah??

Disposisi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:46 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara

Selesai

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail  mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biaya gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, apabila ada pemungutan diluar ketentuan merupakan tanggungjawab dari pemerintah desa, silahkan sodara tanyakan langsung kepada pemerintah desa perincian biaya tersebut untuk apa saja, apa bila sodara belum jelas silahkan datang langsung kepemerintah Kabupaten setempat atau ke Kantor BPN setempat terimakasih