Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG46734334

Rincian Aduan

LGIG46734334

Selesai Public
05 Sep 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar... Saya mau tanya terkait bantuan blt covid Apakah saya yg bpjs ketenaga kerjaan yg blm dibayar sejak 2017 dan baru dibayar kemarin , itupun blm semua terbayar, apa bisa dapat blt Terima kasih... Mohon identitas saya dirahasiakan pak... Suwun

Disposisi

Minggu, 06 September 2020 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Jumat, 11 September 2020 - 08:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Soleh, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.

Progress

Jumat, 11 September 2020 - 08:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Soleh, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 11 September 2020 - 08:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Soleh, Sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada peserta BPJamsostek yang masih aktif sampai dengan bulan Juni 2020 dan memiliki gaji dibawah Rp 5.000.000. Apabila Bpk termasuk dalam kategori tersebut, pastikan telah melaporkan data nomor rekening kepada pihak Perusahaan sebagai calon penerima BSU. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih.