Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG46407548

Rincian Aduan

LGIG46407548

Selesai Public
16 Oct 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr wb Dear Gubernur Jateng Bp Ganjar Pranowo. September 2020 kemarin Saya mengajukan BANPRES UMKM melalui Online karena Saya sudah mempunya siup umkm tsb. Tapi saat ini ketika BANPRES UMKM mulai dikucurkan,Nama dan NIK saya tidak ada dalam list penerima BANPRES UMKM tsb, padahal banyak tetangga Saya yg mempunyai siup IUMK tanpa mendaftar( dikarenakan mereka tidak tahu) malah pada dapat BANPRES UMKM tsb, " siapa yang mendaftarkan mereka ?" Mereka bisa dapat tetapi Saya yang mengjukan di Online malah tidak dapat. Padahal Saya sangat mengharapkan BANPRES UMKM tsb untuk modal usaha jahit Saya agar bisa bangkit lagi. Usaha kami sekeluarga hancur pak gub setelah Saya dan anak saya divonis positif covid sekitar sebulan lalu,bahkan pekerjaan teknisi freelan Suami Saya juga terkena imbasnya,sampai saat ini orang jarang memanggil dia lagi. BANPRES UMKM yg kami harapkan pun sirna,,,,apesss pak gub, moga ada kompensasi dari pemerintah untuk kami. Wassalamu'alaikum wr wb

Disposisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:38 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:40 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Dapat kami informasikan bahwa wewenang menetapkan yang dapat dan tidaknya BLT Banpres bagi UMKM adalah Kementerian Koperasi dan UMKM RI