Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG45194980
Rincian Aduan
LGIG45194980
Selesai
Public
Assalamualaikum. Maaf, saya menganggu waktu nya sebentar. Saya ingin melapor bahwasanya pondok pesantren nya yang saya tinggali itu sudah di buka sejak tanggal 10 September dan kita di pulangkan tanggal 20 Desember. Dan sekarang sudah ada pemberitahuan bahwasanya sekolah tidak jadi pembelajaran offline melainkan online. Tetapi di pondok saya telah di berlakukan sekolah tatap muka. Jadi ini bagaimana solusinya.
Pondok pesantren Al mu'min Muhammadiyah Tembarak temanggung
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:39 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih atas informasinya.
Progress
Kamis, 07 Januari 2021 - 11:22 WIBKabupaten Temanggung
Untuk pondok yg ada pendidikan formal tetap mengikuti aturannya pembelajarannya sesuai dengan pendidikan formal dan klu melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka tentu harus di berlakukan sesuai prokes, ketika santri masuk ke pondok jg harus memenuhi aturan prokes ( sblm ke pondok hrs karantina, di pondok jg harus cek kesehatannya)
Selesai
Senin, 11 Januari 2021 - 08:55 WIBKabupaten Temanggung
Untuk pondok yg ada pendidikan formal tetap mengikuti aturannya pembelajarannya sesuai dengan pendidikan formal dan klu melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka tentu harus di berlakukan sesuai prokes, ketika santri masuk ke pondok jg harus memenuhi aturan prokes ( sblm ke pondok hrs karantina, di pondok jg harus cek kesehatannya)
terima kasih