Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG45194980

Rincian Aduan

LGIG45194980

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
06 Jan 2021
0 ditandai
Assalamualaikum. Maaf, saya menganggu waktu nya sebentar. Saya ingin melapor bahwasanya pondok pesantren nya yang saya tinggali itu sudah di buka sejak tanggal 10 September dan kita di pulangkan tanggal 20 Desember. Dan sekarang sudah ada pemberitahuan bahwasanya sekolah tidak jadi pembelajaran offline melainkan online. Tetapi di pondok saya telah di berlakukan sekolah tatap muka. Jadi ini bagaimana solusinya. Pondok pesantren Al mu'min Muhammadiyah Tembarak temanggung

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:39 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih atas informasinya.

Progress

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:22 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk pondok yg ada pendidikan formal tetap mengikuti aturannya pembelajarannya sesuai dengan pendidikan formal dan klu melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka tentu harus di berlakukan sesuai prokes, ketika santri masuk ke pondok jg harus memenuhi aturan prokes ( sblm ke pondok hrs karantina, di pondok jg harus cek kesehatannya)

Selesai

Senin, 11 Januari 2021 - 08:55 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk pondok yg ada pendidikan formal tetap mengikuti aturannya pembelajarannya sesuai dengan pendidikan formal dan klu melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka tentu harus di berlakukan sesuai prokes, ketika santri masuk ke pondok jg harus memenuhi aturan prokes ( sblm ke pondok hrs karantina, di pondok jg harus cek kesehatannya)   terima kasih