Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG43590581

Rincian Aduan

LGIG43590581

Verifikasi Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 Jul 2021
0 ditandai
Assalamualaikum, Yth. Pak Ganjar Pranowo, Pak ganjar, mohon izin bertanya, istri sya dan 2 temannya guru IPA (honorer di salah satu SMK negeri di Jawa Tengah). Sudh mengabdi kurang lebih 4 tahunan. Dulu, melamar dengan proses seleksi. Dengan kurikulum yang lama, masih mendapat jam IPA banyak (di atas 24 jam). Karena kurikulum baru (IPA menjadi berkurang), awalnya istri dan teman2nya diberi jam lain selain mapel IPA. Saat ini, hari ini, mereka dipanggil bahwa sekolah sudh tdk bs membayar karena tdk linier, sehingga di nol jam kan. Karena propinsi tdk bisa membayar dan diminta mencari sekolah lain. Apakah memang regulasi dari propinsi seperti itu? Dalam arti, mereka yg sudah mengabdi, disuruh berhenti karena alasan tidak linier. Mohon jawaban dan arahannya. dari desa Monggot, kec. Geyer, kabupaten Grobogan

Disposisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 02:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 12 Juli 2021 - 14:45 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo pinarak ke sekolah serta bila perlu hingga ke Cabang Dinas untuk mendapatkan keterangan mengenai hal tersebut.