Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG42086750
Rincian Aduan
LGIG42086750
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb
Saya Hilal Permana pak warga desa jangkrikan, kecamatan Kepil, kabupaten wonosobo. saya mau bertanya pak mengenai desa desa yang kesulitan akses internet itu bangaimana pak kebijakan dari daerah? contohnya desa saya, didesa saya sinyal sangat sulit pak, untuk telpon seluler saja sulit apa lagi untuk akses internet. dikala sekarang ini yang semuanya serba digital dengan koneksi internet ini desa kami kesulitan pak. Mohon perhatiannya pak. Terimakasih ????????
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 03:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Minggu, 25 April 2021 - 11:13 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Minggu, 25 April 2021 - 11:13 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo
Selesai
Minggu, 25 April 2021 - 11:41 WIBKabupaten Wonosobo
Jawaban Dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo sbb :
"Kebijakan pemerintah daerah dalam sektor Teknologi Informasi dan Jaringan Internet ;
1. Memberikan kemudahan kepada penyedia Seluler untuk mendirikan menara telekomunikasi di daerah yang sulit.
2. Memberdayakan bumdes untuk bekerjasama dengan penyedia internet.
3. Kerjasama pemkab dengan pihak desa dalam penyediaan infrastruktur jaringan internet desa dengan internet dari pemkab.
Demikian Terimakasih