Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG39192576
Rincian Aduan
LGIG39192576
Selesai
Public
Mau tanya pak saya dari RSUD kab temanggung yang menjadi rujukan pasien covid,,,saya bekerja dibidang farmasi,,,,Apakah memang gag ada tunj covid untuk nakes farmasi,,,sampai sekarang kita belum pernah mendapatkan nya,,,mohon perhatiannya pak,,sedangkan satpam ,,Ofice Boy,,Sanitasi
Mereka mendapatkan tunj tersebut lewat pangajuan dana dari pemda,,,,mohon bantuannya
Disposisi
Kamis, 10 September 2020 - 02:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 08:47 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas masukkan.
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 08:49 WIBKabupaten Temanggung
Untuk pemberian insentif berkaitan dg layanan covid mengacu pada KMK 278/2020.
Bahwa yang dapat menerima insentif adalah yang kontak langsung dengan pasien covid. Sementara farmasi tidak kontak langsung.
Insentif dari kemenkes utk nakes, dan insentif dari pemda utk non nakes.
Sedangkan untuk lebih jelasnya silakan mempelajari juknis dan youtube sosialisasi KMK 278 thn 2020 Pemberian insentive dan santunan kematian bagi nakes covid 19.
Bahwa yang dapat menerima insentif adalah yang kontak langsung dengan pasien covid. Sementara farmasi tidak kontak langsung.
Insentif dari kemenkes utk nakes, dan insentif dari pemda utk non nakes.
Sedangkan untuk lebih jelasnya silakan mempelajari juknis dan youtube sosialisasi KMK 278 thn 2020 Pemberian insentive dan santunan kematian bagi nakes covid 19.
Selesai
Senin, 21 September 2020 - 07:46 WIBKabupaten Temanggung
Untuk pemberian insentif berkaitan dg layanan covid mengacu pada KMK 278/2020.
Bahwa yang dapat menerima insentif adalah yang kontak langsung dengan pasien covid. Sementara farmasi tidak kontak langsung.
Insentif dari kemenkes utk nakes, dan insentif dari pemda utk non nakes.
Sedangkan untuk lebih jelasnya silakan mempelajari juknis dan youtube sosialisasi KMK 278 thn 2020 Pemberian insentive dan santunan kematian bagi nakes covid 19.
Bahwa yang dapat menerima insentif adalah yang kontak langsung dengan pasien covid. Sementara farmasi tidak kontak langsung.
Insentif dari kemenkes utk nakes, dan insentif dari pemda utk non nakes.
Sedangkan untuk lebih jelasnya silakan mempelajari juknis dan youtube sosialisasi KMK 278 thn 2020 Pemberian insentive dan santunan kematian bagi nakes covid 19.