Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG37753364

Rincian Aduan

LGIG37753364

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
19 Oct 2021
0 ditandai
Lapor pak mau tanya disini ada program bedah rumah, mereka yang punya rumah dapat bantuan bedah rumah bahkan bisa dibilang rumahnya lebih dari layak sedangkan kami yang belum punya rumah masih kontrak, numpang orang tua, numpang rumah orang apakah gak ada program bantuan untuk kami yang belum punya rumah???

Disposisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:25 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yg saudara sampaikan. mohon dijelaskan (DISINI) itu dimana lokasinya. desa? kec? kab/kota? mohon dijelaskan dengan detil agar jelas. banyak program untuk kepemilikan rumah, asalkan anda memenuhi kriteria untuk layak mendapat bantuan. dan bersedia untuk berswadaya, karena setiap bantuan sifatnya stimulan. 

Selesai

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

gubernur melalui website oleh akun khoirul yang melaporkan bahwa atas nama tersebut ingin mengusulkan bantuan untuk pembangunan rumah baru, menindaklanjuti hal tersebut maka atas nama tersebut dapat mengusulkan nama dan informasi mengenai kepemilikan lahan (atas nama kepemilikan, ukuran lahan) kepada desa yang bersangkutan yang kemudian desa akan berkoordinasi dengan kabupaten untuk tindak lanjut pembuatan proposal permohonan bantuan. Disampaikan bahwa syarat untuk dapat diusulkan bantuan adalah masyarakat terdaftar sebagai masyarakat miskin (dalam BDT dinsos), memiliki lahan dengan ukuran minimal 6,5 x 6,5 dan bersedia swadaya (karena bantuan merupakan bantuan stimulan).