Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG36570409
Rincian Aduan
LGIG36570409
Selesai
Public
Assalamualaikum, Pak @ganjar_pranowo Selamat pagi dan semoga dilancarkan segala urusan.
Saya warga kabupaten Grobogan. Dan di Desa saya sedang ada pendaftaran program PTSL.
Tanya njeh, pak. Apakah sudah ada standarisasi biaya untuk program PTSL? Jika ada, berapa besarannya untuk tiap bidang/sertifikat?
Karena ada perbedaan antara desa satu dan lainnya. Dan di desa saya, yakni Desa Sindurejo Kecamatan Toroh, besarannya 500rb rupiah.
Matursuwun pak.
Wassalamualaikum
Disposisi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 09:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 13 Februari 2020 - 10:12 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih