Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG36570409

Rincian Aduan

LGIG36570409

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum, Pak @ganjar_pranowo Selamat pagi dan semoga dilancarkan segala urusan. Saya warga kabupaten Grobogan. Dan di Desa saya sedang ada pendaftaran program PTSL. Tanya njeh, pak. Apakah sudah ada standarisasi biaya untuk program PTSL? Jika ada, berapa besarannya untuk tiap bidang/sertifikat? Karena ada perbedaan antara desa satu dan lainnya. Dan di desa saya, yakni Desa Sindurejo Kecamatan Toroh, besarannya 500rb rupiah. Matursuwun pak. Wassalamualaikum

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 09:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:12 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih