Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG36065129
Rincian Aduan
LGIG36065129
Selesai
Public
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah
Pak Gubernur mohon di bantu untuk di tegakkan asas transparasi pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan perundangan-undangan/aturan yang berlaku. Didesa kami ketro kecamatan karangrayung kabupaten Grobogan masyarakat dan lembaga BPD masih sulit untuk mengakses RAB( Rencana Anggaran Biaya) dari setiap kegiatan pelaksanaan proyek karena pemerintah desa terkesan merahasiakan untuk masyarakat. Yang mengakibatkan masyarakat merasa kesulitan dalam melakukan pengawasan. Alhasil kuwalitas dari setiap pembangunan kurang berkuwalitas dan cepat rusak. Kami masyarakat menginginkan akses jalan yang baik untuk mendukung kegiatan ekonomi kami. Bantu kami pak gubernur untuk menyadarkan para pemar up anggaran pembangunan yang ada di desa kami ketro. Kami ingin asas transparan dalam pengelolaan keuangan desa di tegakkan guna kemajuan desa kami.
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 04:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:12 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:13 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:13 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kab.Grobogan.
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kab.Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bahwa sudah ada pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD, TPK Desa disaksikan Babinsa, dan babinkamtibmas.
Untuk anggaran tahap 1 dengan kesepakatan bersama/ musrenbangdes telah sesuai di RPD Tahap I.
Anggaran sudah tertera di infografis APBDes Desa Ketro. Dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan di desa pada setiap lokasi sudah ada papan informasi/banner sebagai transparansi ke publik dan dari BPD juga sudah melakukan pengawasan ke lokasi kegiatan.
Adapun data dukung foto dan infografis terlampir.
Terimakasih.