Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG36023930

Rincian Aduan

LGIG36023930

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
11 Oct 2021
0 ditandai
Selamat pagi Pak Ganjar. Pak, tanah saya di Mranggen kena pelebaran jalan dan sudah beres gantinya. Lalu, sertifikat yang diperbaharui juga sudah selesai. Yang ingin saya tanyakan, apakah untuk ambil sertifikat di Balai Desa harus bayar? Karena saya dimintain uang Rp. 400.00,- untuk ambil sertifikat, sedangkan waktu saya menyerahkan sertifikat untuk diperbaharui, saya diberitau tidak ada biaya. Mohon penjelasan dari Pak Ganjar. Terima kasih Pak.

Disposisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Progress

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT  

Selesai

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdri. Indah Satyar

Terima kasih atas pengaduan sekaligus informasi kepada kami, dan kami akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Kembangarum, untuk mengetahui kebenaran pengaduan Saudara. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Saudara.
(Kecamatan Mranggen)