Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG35592730

Rincian Aduan

LGIG35592730

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
22 Apr 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb Maaf mengganggu waktunya Saya nakes dari RSUD dr r Soetrasno Rembang , ingin menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan insentive dari bulan Agustus 2020 s/d sekarang pak Untuk hal yang menyebabkan keterlambatan kami kurang tau pak

Disposisi

Kamis, 22 April 2021 - 07:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Jumat, 23 April 2021 - 08:13 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Senin, 26 April 2021 - 10:37 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas atensi saudara/i. Pertanyaan tentang insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19 ini sebetulnya sudah pernah kami jawab pada tanggal 7 April 2021. Berkaitan dengan laporan/pertanyaan saudara/i tsb, dapat kami sampaikan hal-hal sebagaiberikut :
1)Pengajuan insentif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 harus dilengkapi syarat-syarat administratif yang diperlukan;
2)Pada tahun 2020, syarat-syarat yang diperlukan tersebut pada beberapa Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) -- dimana tenaga kesehatan tersebut berada terlambat disampaikan. Karena pengajuan dilakukan secara kolektif, maka penyampaian persyaratan untuk pencairan insentif juga terlambat;
3)Keterlambatan pada tahun 2020 diajukan bersama dengan pengajuan insentif untuk tahun 2021 ini dan sekarang sedang dalam proses pengajuan.
Demikian yang bisa kami sampaikan menanggapi pertanyaan Saudara/i. Terima kasih.

Selesai

Senin, 26 April 2021 - 10:37 WIB

Kabupaten Rembang

laporan selesai