Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25867924
Rincian Aduan
LGIG25867924
Selesai
Public
Lampiran
Pak mohon utk boyolali, penertiban larangan restoran tdk menerima dine in ditertibkan pak
Saya juga pelaku usaha restoran di boyolali pak
Saya punya tanggungan karyawan banyak, tp demi taat aturan dan ikhtiar pndemi sgera ber akhir saya tdk menerima dine in dan hanya melayani take away atau laynana antar pak.
Tapi kenap pak, restoran yg lain masih di biarkan menerima dine in dan dgn bangganya d uplod di sosmed pak??dimana hati nurani nya pak?!
Dan pemerintah boyolali pun tdk tegas, tebang pilih pak. Mohon skiranya ditindak lanjuti, kami minta keadilan pak, tolong kami dbantu pak, bila memang aturan itu ada utk ditaati, siapapun itu stiap warga negara seharusnya mentaati pak
Jgn krn merasa dekat dgn pejabat daerah dan dibiarkan dibebaskan saja
Disposisi
Senin, 12 Juli 2021 - 06:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:21 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:13 WIBKabupaten Boyolali
Laporan sudah ditindaklanjuti. Terkait permasalahan Covid-19 di tingkat bawah bisa disampaikan ke Satgas Jogo Tonggo di RT/RW setempat. Jika masih terdapat kendala bisa disampaikan ke tingkat Desa/Kelurahan dan jika diperlukan di tingkat Kecamatan atau Polsek atau Koramil. Jalinlah komunikasi dan koordinasi dengan anggota warga yang lain baru menghubungi tingkat di atas untuk penangangan lebih efektif dan efisien. Petugas dari berbagai unsur terus melakukan penegakan disiplin dan aturan secara masif.
Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi Call Center (Posko Terpadu Penanganan Covid-19 dan Bencana) Boyolali : 119, (0276) 321009, (0276) 3283736, 081390722011 (Whatsapp
Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi Call Center (Posko Terpadu Penanganan Covid-19 dan Bencana) Boyolali : 119, (0276) 321009, (0276) 3283736, 081390722011 (Whatsapp
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 08:13 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami