Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25748243
Rincian Aduan
LGIG25748243
Selesai
Public
Pak @ganjar_pranowo Saya salah 1 warga bapak drwirosari,Purwodadi ... saya jg salah 1 warga yg mengikuti progam PTSL ... saya bc di berita online jika biaya pengurusan sertifikat lebih dr 150 rb wajib lapor .... ditampat saya Biaya PTSL 800 rb pak ... sebenarnya biaya PTSL gratis atau emg segitu pak 800 rb ...Mohon untuk dijawab
Disposisi
Jumat, 27 Desember 2019 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 09:08 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:18 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih