Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG25748243

Rincian Aduan

LGIG25748243

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
24 Dec 2019
0 ditandai
Pak @ganjar_pranowo Saya salah 1 warga bapak drwirosari,Purwodadi ... saya jg salah 1 warga yg mengikuti progam PTSL ... saya bc di berita online jika biaya pengurusan sertifikat lebih dr 150 rb wajib lapor .... ditampat saya Biaya PTSL 800 rb pak ... sebenarnya biaya PTSL gratis atau emg segitu pak 800 rb ...Mohon untuk dijawab

Disposisi

Jumat, 27 Desember 2019 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 09:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 11:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih