Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG24576736
Rincian Aduan
LGIG24576736
Selesai
Public
Pak mau lapor .. saya bulan kemarin ngurus surat nikah di kelurahan Gayamprit kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten ditarik 50.000 .. ada pasangan yang bareng dengan saya juga ditarik 50.000 .. saya kira itu pungli, karena sudah jadi tugas mereka melayani masyarakat.
Mohon dicek dan di-follow up.
Terimakasih.
Disposisi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:26 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:18 WIBKabupaten Klaten
Menindak lanjuti aduan warga tentang pungutan mencari pengantar surat Nikah di kantor kami, dan dikarenakan pengadu tersebut tidak ada identitas baik alamat dan nomor HP dengan ini kami melaporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami tidak memungut biaya administrasi dari calon pengantin,
2. Kami melakukan penyisiran warga yang mencari pengantar surat nikah di bulan Juli 2021 dan mendatangi untuk konfirmasi dan tidak ada yang merasa membuat aduan tesebut,
3. Kami juga menghimbau kepada warga bilamana ada yang tidak berkenan/kurang puas dengan pelayanan di kantor kami dipersilakan untuk menyampaikan langsung ke kantor kami. Kami open kepada siapapun.
4. Terima kasih.
Plt Lurah Gayamprit