Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19727249
Rincian Aduan
LGIG19727249
Selesai
Public
Malam pak.. Saya dari kecamatan Jepon Kab Blora.Kami ingin menanyakan pak kenapa di tingkat desa masih marak sekali jual beli jabatan ya. Bahkan saat penyeleksian perangkat desa saja seperti itu. Apa sekarang yg di cari bukanlah kualitas namun siapa yg bisa memberikan uang sebanyak2nya.pihak ke 3 yg dipakai dlm proses seleksi juga tidak transparan yakni STIE YPPI REMBANG.nilai2 test yg tidak masuk akal demi menjatuhkan yang telah memiliki SK pengabdian,dan itu sangat mencolok di 11 desa yg mengadakan proses seleksi tersebut. Miris rasanya, melihat pemerintahan jaman sekarang.mohon bantuan untuk mengusut kasus ini pak, saya paham jika ini tidak mudah karena semua bermain rapi. Tapi ini tentang kepercayaan ribuan masyarakat tentang pemerintahan yg bisa dibilang terlalu miris,sehingga tidak ada tempat bagi masyarakat atau bahkan pemuda yg berkualitas suwun pak
Disposisi
Jumat, 05 Maret 2021 - 02:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:09 WIBKabupaten Blora
maturnuwun atas informasinya
Progress
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:10 WIBKabupaten Blora
aduan tentang pelaksanaan test perangkat desa, kami teruskan ke dinas PMD Blora
Selesai
Minggu, 07 Maret 2021 - 17:15 WIBKabupaten Blora
terkait aduan tentang pengisian perangkat Desa jawaban dari Dinas PMD Kabupaten Blora
Yang jelas semua biaya yang timbul untuk pengisian perangkat desa di tanggung dari sumber APBDES, dan semua peserta calon perangkat Desa yang mendaftar sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun, Gratis.
Proses penyaringan, Penjaringan dilalui sesuai dengan regulasi Permendagri 83/2015 jo 67/2016, Perda, Perbub.
1. Seleksi administratif
2. Seleksi ujian Praktek Computer.
3. Test. Tertulis
4. Rekomendasi Camat.
5. Penetapan Calon terpilih.