Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG18368327

Rincian Aduan

LGIG18368327

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Nov 2021
0 ditandai
Mau tanya pak,apa ini resmi dari pemerintah?katanya tabungan itu gk bisa di ambil tapi tiap 3 bulan sekali di suruh bayar segitu ???? Kecamatan grobogan,dsa putatatsari ,SMP N 2 GROBOGAN

Disposisi

Senin, 15 November 2021 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 16 November 2021 - 08:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 16 November 2021 - 08:41 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 16 November 2021 - 08:41 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Yth.
Pak Yitno (Pelapor)

Terima kasih laporannya. Kaitan dengan Tabungan siswa yang ada di SMP N 2 Grobogan, setelah klarifikasi ke Pihak Sekolah, kami sampaikan hal - hal berikut:
1. Tabungan Siswa di SMP N 2 Grobogan sudah berlangsung cukup lama, sejak Kepala Sekolah sebelumnya. Kepala sekolah yang baru meneruskan program lama karena dinilai baik.
2. Tabungan siswa merupakan salah satu hasil keputusan rapat Komite.
3. Tabungan siswa digunakan untuk keperluan pribadi Siswa, seperti Pariwisata, sehingga tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Tujuannya agar tidak memberatkan siswa.
4. Tidak ada paksaan mengikuti program tabungan siswa. Bagi orang tua yang keberatan, bisa mengajukan keringanan ataupun pembebasan sama sekali. Silahkan menemui Kepala Sekolah atau ketua komite sesuai prinsip MBS. Demikian untuk menjadikan maklum.