Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG18086934
Rincian Aduan
LGIG18086934
Selesai
Public
Pak gubernur Jawa Tengah, kenapa di formasi P3k mapel bahasa jawa tidak ada? Saya mohon tanggapan bapak, bahasa jawa itu bahasa yang perlu dilestarikan.. tapi di p3k mapel bahasa jawa tidak tersentuh ??
Disposisi
Kamis, 13 Mei 2021 - 11:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 17 Mei 2021 - 09:06 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan diterima
Progress
Rabu, 19 Mei 2021 - 07:15 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
tanggapan:
1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.
2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.
3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.
1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.
2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.
3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.
Selesai
Rabu, 19 Mei 2021 - 07:15 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
tanggapan:
1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.
2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.
3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.
1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.
2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.
3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.