Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG14443744

Rincian Aduan

LGIG14443744

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
14 Jan 2021
0 ditandai
Pak gub Minta solusinya pak gub Saya dari kebumen Saya bikin bpjs dari bulan september 2020 sampai sekarang kok belum jadi ya pak Saya sudah tanyakan ke pihak dinsos katanya ssdang proses2. Mau buat persalinan istri saya pak. Mei widiani dan Deni puji setia

Disposisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 06:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 07:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaian akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:32 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Proses pengajuan KIS segmen PBI yaitu pengajuan diri ke Dinas Sosial untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dinas Sosial kemudian mengusulkan ke Kemensos yang mana untuk masuk menjadi peserta PBI menunggu persetujuan Kementrian Sosial. Apabila hingga saat ini belum masuk menjadi peserta PBI, apabila menghendaki penjaminan saat persalinan alternatif yang dapat ditempuh dengan mendaftarkan diri sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan masa penangguhan pembayaran 14 hari setelah pendaftaran. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka persiapan agar pada saat persalinan baik Ibu maupun Bayi yang baru lahir mendapat penjaminan biaya pelayanan kesehatan. Selanjutnya setelah persalinan selesai dapat kembali mengurus pengajuan mejadi peserta PBI. Informasi lebih lanjut silahkan meghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 15 Januari 2021 - 09:32 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Proses pengajuan KIS segmen PBI yaitu pengajuan diri ke Dinas Sosial untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dinas Sosial kemudian mengusulkan ke Kemensos yang mana untuk masuk menjadi peserta PBI menunggu persetujuan Kementrian Sosial. Apabila hingga saat ini belum masuk menjadi peserta PBI, apabila menghendaki penjaminan saat persalinan alternatif yang dapat ditempuh dengan mendaftarkan diri sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan masa penangguhan pembayaran 14 hari setelah pendaftaran. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka persiapan agar pada saat persalinan baik Ibu maupun Bayi yang baru lahir mendapat penjaminan biaya pelayanan kesehatan. Selanjutnya setelah persalinan selesai dapat kembali mengurus pengajuan mejadi peserta PBI. Informasi lebih lanjut silahkan meghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih.