Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG13537127

Rincian Aduan

LGIG13537127

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
29 Mar 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb Kepada bpk ganjar yang terhormat, Semoga bapak selalu dalam lindungan alloh swt. Tidak mengurangi rasa hormat, Perkenalkan nama saya rizki dwi saputra, saya warga desa maos kabupaten cilacap, kebetulan sekarang saya bekerja di RS Priscilla Medical Center Cilacap saat bangunan terbengkalai disulap menjadi RS, saat wisma atlit disulap menjadi RS, Kenapa sampai detik ini RS Priscilla Medical Center Cilacap belum juga mendapatkan ijin operasional, diluar sana RS lain kekurangan tim medis, kenapa 200 lebih tenaga medis dan non medis di RS priscilla medical center disia siakan tidak diberdayakan. Saat rumah sakit yang keterbatasan fasilitas tidak bisa menampung pasien corona lalu kemudian dipaksa untuk menerima pasien corona Kenapa RS Priscilla Medical Center yang memiliki fasilitas ruang isolasi berstandar JCI tidak dipakai untuk menangani pasien corona. Saat nakes yang lain berjuang melawan corona Kita per 1 april terpaksa dirumahkan karena sudah satu tahun RS berdiri tidak ada ijin operasional! Beginikah indonesia?, kita ini bikin RS bukan bikin tempat hiburan tolong lah kmi yang hidup hanya menerima gaji kalo kita dirumahkan mau makan apa? Makan janji?? Terimakasih pak ganjar semoga bapak bisa mengabulkan permohonan kami Aamiin Wassalamualaikum wr wb @ganjar_pranowo

Disposisi

Minggu, 29 Maret 2020 - 12:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 03 April 2020 - 11:38 WIB

DINAS KESEHATAN

Baik matur nuwun atas laporan jenengan. Kami bantu sampaikan ke DKK setempat untuk klarifikasinya.

Selesai

Jumat, 03 April 2020 - 11:38 WIB

DINAS KESEHATAN

Berikut penjelasan RS Priscilla Medical Center belum mendapatkan ijin operasional. karena pertimbangan berikut: Dikarenakan persyarakat yang belum lengkap, diantaranya tidak memiliki IMB yang terbaru, hal ini terkendala Perda No 9 th 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kab Cilacap. Tahun 2011 sd 2031 karena masuk zona hijau, yang saat ini sedang dalam proses revisi, dan masih menunggu informasi lanjutan. Demikian untuk dapat dipahami, matur suwun