Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG12458534

Rincian Aduan

LGIG12458534

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
19 Oct 2020
0 ditandai
Warga menuntut tambang dengan alat berat didesa gondosuli muntilan karena sangat mengganggu lingkungan dan sebagian warga besar petani dan perikanan secara otomatis akan twrganggu ketika musim kemarau ..padahal 90 persen masyarakat menolak kegiatan tersebut.mohon ijin dicabut karena masyarakat merasa belum pernah disosialisasi..terima kasih.. Desa krinjing kecamatan dukun.. Menurut warga sudah naik 50 meter dari ijin Dan terlalu dekat dengan sabo dam

Disposisi

Senin, 02 November 2020 - 14:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 02 November 2020 - 15:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 02 November 2020 - 15:44 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, tks

Selesai

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sudah ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi, terima kasih.