Rincian Aduan : LGIG12372703

Selesai Public

25 Aug 2020

Bapak/ibu mau tanya anak saya setiap 1bulan sekali sakit apakah saya boleh mengajukan BPJS pemerintah,karena setatus saya sekrang ikut BPJS mandiri itupun disarankan oleh pihak puskesmas biar saya agak ringan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:10 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait.

Progress

Senin, 28 September 2020 - 15:35 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah merupakan peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. Pengajuan dapat dilakukan ke Pemerintah Desa untuk diusulkan masuk dalam DTKS oleh pemerintah Desa yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menerima KIS sebagai PBI. Terima kasih

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 15:35 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pada kesempatan ini kami informasikan bahwa penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah merupakan peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. Pengajuan dapat dilakukan ke Pemerintah Desa untuk diusulkan masuk dalam DTKS oleh pemerintah Desa yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menerima KIS sebagai PBI. Terima kasih