Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG11922507
Rincian Aduan
LGIG11922507
Selesai
Public
Perkenalkan nama saya SRI WIDODO warga desa kunti kecamatan Andong
Boyolali
Pada thn 2019 di desa saya ada progam pemerintah PTSL ,kepala desa membentuk panitia ptsl tersebut,dan waktu itu panitia mengadakan tukar guling tanah kas desa dengan cara di kavling,dan saya salah satu dari puluhan korban yang membeli tanah kavling tersebut,dengan luas tanah yang berbeda dan lokasi yang berbeda sesuai instruksi dari panitia,sampai saat ini sudah dua tahun lebih tanpa ada kejelasan tentang sertifikat tanah tersebut,seandainya sertifikat tersebut tidak bisa di proses kami hanya meminta uang kami kembali,tetapi selalu kata sabar yang kami dapat,saya mencurigai ini penipuan sistematis yang melibatkan banyak pihak,perlu bpk gubernur ketahui kerugian kami antara 15 jt-60 jt per orang/kavling,kemungkinan jumlahnya milyaran kalau di jumlah global dari kami,kami mohon dengan sangat semoga bpk gubernur berkenan membantu kami,terima kasih saya haturkan utk bpk gubernur ????
Disposisi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 02:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:42 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:13 WIBKabupaten Boyolali
Tekait laporan di atas, kami sudah melakukan komunikasi dengan pelapor. Selanjutnya pelapor kami saranakan untuk melaporkan melalui kanal aduan milik Pemkab Boyolali dengan alamat https://wbs.boyolali.go.id/
Selesai
Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:13 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami