Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG11922507

Rincian Aduan

LGIG11922507

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
17 Aug 2021
0 ditandai
Perkenalkan nama saya SRI WIDODO warga desa kunti kecamatan Andong Boyolali Pada thn 2019 di desa saya ada progam pemerintah PTSL ,kepala desa membentuk panitia ptsl tersebut,dan waktu itu panitia mengadakan tukar guling tanah kas desa dengan cara di kavling,dan saya salah satu dari puluhan korban yang membeli tanah kavling tersebut,dengan luas tanah yang berbeda dan lokasi yang berbeda sesuai instruksi dari panitia,sampai saat ini sudah dua tahun lebih tanpa ada kejelasan tentang sertifikat tanah tersebut,seandainya sertifikat tersebut tidak bisa di proses kami hanya meminta uang kami kembali,tetapi selalu kata sabar yang kami dapat,saya mencurigai ini penipuan sistematis yang melibatkan banyak pihak,perlu bpk gubernur ketahui kerugian kami antara 15 jt-60 jt per orang/kavling,kemungkinan jumlahnya milyaran kalau di jumlah global dari kami,kami mohon dengan sangat semoga bpk gubernur berkenan membantu kami,terima kasih saya haturkan utk bpk gubernur ????

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 02:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:42 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Boyolali

Tekait laporan di atas, kami sudah melakukan komunikasi dengan pelapor. Selanjutnya pelapor kami saranakan untuk melaporkan melalui kanal aduan milik Pemkab Boyolali dengan alamat https://wbs.boyolali.go.id/

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami