Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG09589880

Rincian Aduan

LGIG09589880

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Jan 2021
0 ditandai
Selamat pagi pak Pak mau tanya di kab semarang tepatnya di ungaran kok anak anak sekolah dasar di suruh masuk sekolah ya pak apa tidak membahayakan pak mengingat covid akhir akhir ini meningkat tajam dan banyak kegiatan yg di batasi. SD gedanganak 01 ungaran pak. Sudah pak ada edarannya kalau di suruh berangkat. Katanya sdh dapat ijin utk melakukan aktivitas tatap muka.

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:01 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih sudah menghubungi kami. Bersama ini kami sampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secarang daring/online. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kab. Semarang pada diktum ketiga. Tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. Jangan lupa menjaga dan tetap laksanan protokol kesehatan terima kasih, mohon maaf atas atas ketidaknyamanannya.