Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG09589880
Rincian Aduan
LGIG09589880
Selesai
Public
Selamat pagi pak
Pak mau tanya di kab semarang tepatnya di ungaran kok anak anak sekolah dasar di suruh masuk sekolah ya pak apa tidak membahayakan pak mengingat covid akhir akhir ini meningkat tajam dan banyak kegiatan yg di batasi. SD gedanganak 01 ungaran pak. Sudah pak ada edarannya kalau di suruh berangkat. Katanya sdh dapat ijin utk melakukan aktivitas tatap muka.
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 06:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 09:01 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 09:02 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih sudah menghubungi kami. Bersama ini kami sampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Semarang kegiatan belajar mengajar di laksanakan secarang daring/online. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang No. 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kab. Semarang pada diktum ketiga. Tidak ada aturan lain yang mengatur selain instruksi Bupati No. 2 Tahun 2021. Jangan lupa menjaga dan tetap laksanan protokol kesehatan terima kasih, mohon maaf atas atas ketidaknyamanannya.