Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG07605824
Rincian Aduan
LGIG07605824
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar,saya warga solo yang terdampak pembangunan rel layang joglo,katanya bulan oktober sudah peletakan batu pertama tapi kok uang ganti rugi belum dikasihkan ya pak ,mohon diberi penjelasan pak ganjar soalnya warga mulai resah karena sebagian sudah membayar DP kontrakan dan sisanya nunggu uang ganti rugi tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak mana pun pak,kami ini rakyat kecil pak mohon belas kasih sampean dan kami hanya minta kejelasan pak untuk masalah ganti rugi ini,matur nuwun pak gubernur .Di sini masyarakat cuman butuh kepastian pak ,soalnya bulan oktober sudah groundbreaking peletakan batu pertama sedangkan ganti rugi yang di janjikan belum jelas,masyarakat harus cari kontrkan sedangkan uangnya tidak ada
Disposisi
Selasa, 28 September 2021 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Rabu, 29 September 2021 - 15:03 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000010789.
Progress
Senin, 04 Oktober 2021 - 09:31 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (DPUPR Surakarta).
Selesai
Senin, 04 Oktober 2021 - 09:31 WIBKota Surakarta
Terima kasih sudah menghubungi. Kami informasikan bahwa terkait ganti rugi rencana pekerjaan simpang joglo merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan Dirjend Perkeretaapian. Demikian, terima kasih