Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG07605824

Rincian Aduan

LGIG07605824

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
28 Sep 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar,saya warga solo yang terdampak pembangunan rel layang joglo,katanya bulan oktober sudah peletakan batu pertama tapi kok uang ganti rugi belum dikasihkan ya pak ,mohon diberi penjelasan pak ganjar soalnya warga mulai resah karena sebagian sudah membayar DP kontrakan dan sisanya nunggu uang ganti rugi tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak mana pun pak,kami ini rakyat kecil pak mohon belas kasih sampean dan kami hanya minta kejelasan pak untuk masalah ganti rugi ini,matur nuwun pak gubernur .Di sini masyarakat cuman butuh kepastian pak ,soalnya bulan oktober sudah groundbreaking peletakan batu pertama sedangkan ganti rugi yang di janjikan belum jelas,masyarakat harus cari kontrkan sedangkan uangnya tidak ada

Disposisi

Selasa, 28 September 2021 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 29 September 2021 - 15:03 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000010789.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 04 Oktober 2021 - 09:31 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (DPUPR Surakarta).

Selesai

Senin, 04 Oktober 2021 - 09:31 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih sudah menghubungi. Kami informasikan bahwa terkait ganti rugi rencana pekerjaan simpang joglo merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan Dirjend Perkeretaapian. Demikian, terima kasih