Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG06176382
Rincian Aduan
LGIG06176382
Selesai
Public
Saat ini saya sedang bekerja di PT. Arisa Mandiri Karangawen, Demak
Pak saya ingin melaporkan perusahaan tempat saya bekerja, akhir2 ini penyebaran covid di perusahaan saya sgt cepat. Dilingkup kantor kecil saya saja dr 8 org ada 4 org yg positif covid. Tapi perusahaan ttp melanjutkan produksi spt biasa. Langkah yg dilakukan hanya mengisolasi mereka yg positif. Untuk yang ada kontak lgsg tidak ada pencengahan apa2 dr perusahaan. Perusahaan juga tidak men swab mereka yg tidak mendaftar kan diri untuk di swab. Yang saya takutkan adalah jika mmg spt yg Bapak bilang di postingan Bapak, bahwa covid varian baru penyebarannya mmg sgt cepat itu berarti harus ada langkah tegas dr Perusahaan maupun daerah untuk lockdown agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi. Saat ini saya sgt takut harus brkt bekerja karena 1 demi 1 teman saya terkena covid dan saya kontak lgsg dg penderita. Tp tidak ada libur dr perusahaan. Saya mohon bantuannya kpd Bapak dan Tim agar bisa memberi solusi untuk perusahaan saya dan demi keamanann dan memutus rantai penyebaran.
Terimakasih
Sehat selalu untuk semua Tim. Dan mohon Tanggapannya
Disposisi
Senin, 21 Juni 2021 - 02:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 07:48 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 22 Juni 2021 - 07:50 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INTANSI TERKAIT
Selesai
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:51 WIBKabupaten Demak
Kpd yth
Jhonatan Fredo Satrio tks atas pertanyaannya.
Setelah dikonfirmasi oleh Forkompimcam Kecamatan Karangawen, ternyata tidak benar PT Arisa memecat karyawan yang terpapar covid -19.
Perusahaan tersebut mempunyai standart peraturan yg sesuai dengan Ketanagakerjaan yaitu mengisolasi jika ada karyawan yang ternyata terpapar covid-19, peraturan ditempel pada tempat pengumuman sehingga dapat dilihat oleh seluruh karyawan/wati.
Pt. Arisa rutin mengadakan rapid antigen terutama jika karyawan terlihat sakit, pemeriksaan bekerjasama dgn Lab.Fadia. Semua biaya pemeriksaan ditanggung oleh Perusahaan. Apabila mereka menolak pemeriksaan maka gaji tidak dibayarkan. hasil labolarium Fadia bila positif dilaporkan kepada Puskesmas.
Pt Arisa juga menerapkan peraturan apabila ada karyawan yg terkena dan dia kooperatif melaporkan kpd perusahaan maka dia akan dikarantina atau isolasi dengan pembayaran gaji utuh/ penuh, tetapi peraturan ini tidak berlaku jika karyawan tidak kooperatif atau tidak melapor jika mereka terindikasi positif, maka perusahaan tdk membayar gaji.
Hasil cros cek, kemungkinan pemberhentian karyawan tersebut dikarenakan sudah selesai kontrak yaitu tgl 31 Mei 2021.
Dan kemungkinan ybs positif, jadi seolah-olah pihak perusahaan yang memecat tapi sebenarnya karena mereka habis kontrak.
Demikian jawaban kami.