Rincian Aduan : LGIG05546303

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 11 Jun 2021

Foto diatas merupakan proyek pembangunan RS.Budi Agung Juwana - Pati. Lokasi: Ds.Kudukeras Kec Juwana Kab.Pati . Bukan saya saja yang mengeluhkan hal ini, tapi semua warga lingkungan RS. RS.Budi Agung telah melakukan pengembangan pembangunan gedung 6 Lantai, tentunya harus dilengkapi ijin dan memenuhi syarat adminitratif, namun hal itu mengganjal. Dari pertama pembangunan pihak RS tdk pernah melakukan sosialisasi bersama warga. Warga semakin geram ketika diketahui bangunan gedung dibangun tanpa tembok/benteng, jadi jarak antara gedung dgn gedung RS sangat sangat mepet ( Kurang dari 1meter) tentu hal ini sebenarnya menyalahi prosedur pembangunan yang seharusnya pihak RS mematuhi RTRW daerah. Dampak pembangunan gedung yang mepet sudah dirasakan warga, mulai dari kebisingan, getaran, kebocoran atap karena tertimpa material bangunan, bercak/cipratan semen dari proses pengecoran, dll. bahkan warga sudah demo dan membuat forum guna melakukan pelaporan ke Pemdes, DLH Kabupaten, dan DLH Jateng. Pemdes samasekali tdk merespon bahkan tidak pernah menemui warga terdampak. DLH Kabupaten datang bersama DLh Jateng pada bulan Maret, hasilnya RS ditegur dan sedikit melakukan pembenahan. Mohon dengan sangat agar pelaporan saya segera ditindak lanjuti pak ???? Bisa tolong infokan saya prosedur guna melayangkan surat ke bapak gubernur Jateng???? Ohh iya, saya sempat diberi tahu oleh DLH Pati soal pelanggaran yg dilakukan pihak RS, tapi diminta untuk dirahasiakan. Jadi DLH melakukan sidak ke RS dan mengetahui bahwa IPAL RS kapasitasnya sangat minim, tidak ada operator IPAL Dan IPAL baru dinyalakan ketika DLH melakukan sidak. Saat ditanyai DLH pihak RS beralasan bahwa IPAL tersebut Otomatis. Air tanah ( sumur) warga juga dicek, dan hasilnya sangat tidak layak. Pantas saja warga merasakan gatal2 dibadannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini