Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG05546303
KABUPATEN PATI, 11 Jun 2021
Foto diatas merupakan proyek pembangunan RS.Budi Agung Juwana - Pati. Lokasi: Ds.Kudukeras Kec Juwana Kab.Pati . Bukan saya saja yang mengeluhkan hal ini, tapi semua warga lingkungan RS. RS.Budi Agung telah melakukan pengembangan pembangunan gedung 6 Lantai, tentunya harus dilengkapi ijin dan memenuhi syarat adminitratif, namun hal itu mengganjal. Dari pertama pembangunan pihak RS tdk pernah melakukan sosialisasi bersama warga. Warga semakin geram ketika diketahui bangunan gedung dibangun tanpa tembok/benteng, jadi jarak antara gedung dgn gedung RS sangat sangat mepet ( Kurang dari 1meter) tentu hal ini sebenarnya menyalahi prosedur pembangunan yang seharusnya pihak RS mematuhi RTRW daerah. Dampak pembangunan gedung yang mepet sudah dirasakan warga, mulai dari kebisingan, getaran, kebocoran atap karena tertimpa material bangunan, bercak/cipratan semen dari proses pengecoran, dll. bahkan warga sudah demo dan membuat forum guna melakukan pelaporan ke Pemdes, DLH Kabupaten, dan DLH Jateng. Pemdes samasekali tdk merespon bahkan tidak pernah menemui warga terdampak. DLH Kabupaten datang bersama DLh Jateng pada bulan Maret, hasilnya RS ditegur dan sedikit melakukan pembenahan. Mohon dengan sangat agar pelaporan saya segera ditindak lanjuti pak ???? Bisa tolong infokan saya prosedur guna melayangkan surat ke bapak gubernur Jateng???? Ohh iya, saya sempat diberi tahu oleh DLH Pati soal pelanggaran yg dilakukan pihak RS, tapi diminta untuk dirahasiakan. Jadi DLH melakukan sidak ke RS dan mengetahui bahwa IPAL RS kapasitasnya sangat minim, tidak ada operator IPAL Dan IPAL baru dinyalakan ketika DLH melakukan sidak. Saat ditanyai DLH pihak RS beralasan bahwa IPAL tersebut Otomatis. Air tanah ( sumur) warga juga dicek, dan hasilnya sangat tidak layak. Pantas saja warga merasakan gatal2 dibadannya.
Disposisi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 03:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:27 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:41 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:37 WIB
Kabupaten Pati
- Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah sudah melalukan verifikasi aduan tertanggal 24-25 Maret 2021 bersama Tim DLH Kabupaten Pati , kemudian ditindaklanjuti dengan adanya surat dari DLHK Provinsi Jawa Tengah Nomor 660.1/3108 tanggal 15 April 2021 agar ada perbaikan pengelolaan RS. Budi Agung.
- Teguran tertulis dari DLH Kab.Pati No.660.1/217 tanggal 7 Mei 2021, agar RS Budi Agung mengelola lingkungan dan dampak sosial yang timbul.
- Tanggal 10 Juni 2021 bertempat di DLH Kab.Patikamimelakukan mediasi terdahapssemua aduan antara Rs. Budi Agung dengan warga pengadu.
- Perkembangan terakhir sudah ada beberapa perbaikan yang dilakukan oleh RS Budi Agung , Walaupun demikian masih ada beberapa komplain pengaduan yang belum terselesaikan . kami masih melakukan pembinaan dan pemantauan erhadap perkembangan kasus tersebut.