Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG05005967
Rincian Aduan
LGIG05005967
Verifikasi
Public
Pak Ganjar selamat malam, pagi ini saya dan calon suami mengurus surat pengantar pernikahan ke kelurahan laper tengah. Saya asli jogja, calon suami asli semarang, semua persyaratan kami sudah lengkap pak, cuma ada 1 syarat yg aneh menurut kami, yaitu harus adanya surat kematian dari almarhumah ibu calon suami saya, apa perlu seorang laki2 dengan status duda, sudah punya KK sendiri masih harus melampirkan akta kematian orang tua? Dan jikalau memang harus, apa betul proses pembuatan akta kematian harus menunggu 2minggu untuk jadi? Masa mau nikah resmi aja, seperti dipersulit pak.. Tolong bantu niat baik kami.. Terima kasih @ganjar_pranowo
Disposisi
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 03:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 30 Desember 2020 - 12:51 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi