Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04667838
Rincian Aduan
LGIG04667838
Selesai
Public
Selamat malam, saya ingin menanyakan perihal pembukaan cafe dan angkringan di dalam kampung di magelang selatan saat ppkm seperti ini diperbolehkan? Ini di kampung saya, yang membuka cafe sekaligus angkringan dan live musik tanpa masker. Sedangkan yang punya cafe anaknya seorang RW disini.
Mohon sekiranya di evaluasi kembali hal seperti ini. Dan saya minta nama saya di samarkan. Terima kasih
Kampung paten Gunung magelang selatan rejowinangun selatan.
Disposisi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 01:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:09 WIBKota Magelang
laporan kami terima
Selesai
Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:19 WIBKota Magelang
sudah kami tindaklanjuti dengan datang ke lokasi dan memberikan penyuluhan