Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04667838

Rincian Aduan

LGIG04667838

Selesai Public
KOTA MAGELANG
18 Aug 2021
0 ditandai
Selamat malam, saya ingin menanyakan perihal pembukaan cafe dan angkringan di dalam kampung di magelang selatan saat ppkm seperti ini diperbolehkan? Ini di kampung saya, yang membuka cafe sekaligus angkringan dan live musik tanpa masker. Sedangkan yang punya cafe anaknya seorang RW disini. Mohon sekiranya di evaluasi kembali hal seperti ini. Dan saya minta nama saya di samarkan. Terima kasih Kampung paten Gunung magelang selatan rejowinangun selatan.

Disposisi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 01:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:09 WIB

Kota Magelang

laporan kami terima

Selesai

Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:19 WIB

Kota Magelang

sudah kami tindaklanjuti dengan datang ke lokasi dan memberikan penyuluhan