Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04499044

Rincian Aduan

LGIG04499044

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Jul 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Gub, saya mau melaporkan ada suatu perusahaan di Kab. Semarang yang: 1. Mempekerjakan karyawan dengan status HL selama berbulan" tanpa diangkat menjadi karyawan kontrak. 2. Pekerja malam (shift 3 dengan jam kerja 22.00-06.00) perusahaan tidak menyediakan fasilitas kendaraan antar jemput bagi karyawan perempuan. 3. Karyawan yang bekerja malam tidak didukung dengan makanan/minuman cukup kalori (hanya roti seharga seribu perak dan teh hangat, itupun dibatasi ambil hanya satu roti) 3. Upah lembur tidak sesuai ketentuan, kalau tidak salah tidak mencapai 11rb. 4. Perusahaan itu menggunakan jasa outsorcing namun pekerja tidak ada hitam diatas putih. 5. Kadang hari Minggu disuruh masuk oleh perusahaan tanpa mendapat kompensasi lembur yang sesuai. Mohon ditindak Pak Gub karena sangat meresahkan, walau kondisi pandemi seperti ini, jangan seenaknya sendiri kepada karyawannya. Terima kasih. Desa Bodean, Kec. Pringapus Pak. PT. Macroprima Panganutama, tapi di depan tidak ada papan nama perusahaannya

Disposisi

Rabu, 21 Juli 2021 - 04:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Jumat, 23 Juli 2021 - 04:00 WIB

Kabupaten Semarang

Terimakasih masukannya, akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait