Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG03690795
Rincian Aduan
LGIG03690795
Selesai
Public
Sore bpk/ibu yang saya hormati saya wida asal ngadirgo mijen saya mau tanya bantuan rumah itu sebenrnya yang berhak rumah yang seperti apa ya,ditetangga saya dia rumahnya sudh tembok cuma belum dikramik dan dilepo tapi dapet bantuan sedangkan sebelh rumahnya ada rumah papan yang mau roboh engk dapet bantuan ya mohon tindak lanjtin ngeh alamat lengkap kel ngadirgo RT03 Rw 04 kec.mijen
Rt03 Rw03
Disposisi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 07:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 22:17 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Minggu, 04 Oktober 2020 - 22:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang Saudara sampaikan,
pertama-tama kami sampaikan apabila bantuan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) dibiayai dari berbagai macam sumber (APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota, CSR/swasta, Baznas, dengan mekanisme, dan besar nilai bantuan yag berbeda-beda juga.
bantuan RTLH dari Provinsi Jateng sampai saat ini memang baru terealisasi untuk KABUPATEN SAJA , sehingga KOTA SEMARANG BELUM TERMASUK MNEDAPAT ALOKASI DR PROVINSI JAWA TENGAH.
kriteria penerima bantuan RTLH Pro. Jateng:
MASUK DALAM DATABASE RTLH (data DTKS dr KEMENSOS)
•Berdomisili tetap (penduduk) dilokasi kegiatan dan rumah ditempati sendiri;
•Memiliki Kartu GAKIN atau Surat Keterangan Miskin dari Kepala Desa/ Lurah;
•bantuan bersifat STIMULAN sehingga calon penerima bersedia untuk berSWADAYA (berupa uang maupun material) dan bergotong-royong;
•Belum Pernah mendapatkan bantuan pemugaran rumah.
Kondisi Rumah = •Bahan atap terbuat Seng, Sirap, Bambu, Jerami/Ijuk/Daun Rumbia, Lainnya dengan kondisi tidak baik/ kualitas rendah.
•Bahan lantai berupa terbuat dari Kayu/Papan Kualitas Rendah, Bambu, Tanah, Lainnya dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah;
•Bahan dinding terbuat dari Anyaman Bambu, Batang Kayu, Bambu, Lainnya dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah
•dinding bata luasan tidak melebihi 25% dari luasan dinding luar
•Tidak mempunyai pencahayaan dan penghawaan yang cukup;
Demikian penjelasan kami.
Selesai
Minggu, 04 Oktober 2020 - 22:51 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
usulan calon penerima bantuan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes)
saran kami, Saudara berhak meminta informasi dr mulai tingkat RT , RW dan Kelurahan terkait tetangga saudara yg menerima bantuan tsb. sekaligus mengusulkan tetangga lainnya yg Saudara sebut rumahnya lebih tidak layak kondisinya. namun dipastikan dlu nama tetangga tersebut sdh masuk data DTKS Kemensos. Jika belum masuk, ya diusulkan agar didata dan verifikasi dr kelurahan sehingga bisa masuk database untuk diusulkan bantuan RTLH ke Pemkot Semarang.
Demikian penjelasan kami.