Rincian Aduan : LGIG01263758

Selesai Public

KOTA TEGAL, 06 Jan 2021

Assalamualaikum.wr.wb Selamat pagi pa Ganjar . Perkenalkan naman saya : Sri eva hartanti dari Kota tegal . Mau minta tolong atas bantuannya pa ganjar untuk bisa membantu adik Saya Wiwit hartanto yg bersekolah di SMK insan mulia yg bertempatkan di Kab.Tegal untuk paling tidak mengeluarkan SKL adik saya dan bisa mengeluarkan salinan SKHUNnya pa . Mohon sekali pa Bantuannya . Saya bingun saya di phk dari maret thn 2020 dan adik saya lulus tapi blom bisa dftar sana sini krena untuk SKL saja blom bisa keluar gara2 belum melunasi tungakkan . sekirannya Bapa bisa membantu memberi pengertian pada guru2 di tempat sekolah adik saya agar para muridnya mendapatkan SKL dan salinan SKHUN sementara karena bukan hanya adik saya yg tertahan seperti ini kata adik saya masih bnyak juga yg lainya pa . Terima kasih semoga di respon Wassalamuaalaikum.wr.wb matur suwon.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 02:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, Terimakasih atas laporannya, Sekolah mengefektifkan pos aduan komite sebagai mediator masyarakat. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya. terkait laporan panjenengan, akan kami koordinasikan dengan cabang pendidikan wilayah XII untuk dilakukan tindak lanjut.

Progress

Senin, 11 Januari 2021 - 07:25 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Respon Kepala SMK Insan mulia Asmlkm..sugeng dalu...berkaitan lapor Gub dr Wiwit Haryanto kemaren ...kami laporkan: Alhamdulillah telah berlangsung musyawarah antara orang tua (ibu) dari Wiwit Haryanto dan juga Wiwit Haryanto dengan Pihak Sekolah pada hari Kamis, 7 Januari 2020 jam 10.00 s.d 11.30 di Ruang Tamu SMK Insan Mulia Kramat - Kab Tegal.. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah, orang tua dan Wiwit bermusyawarah secara kekeluargaan tentang keinginan pihak keluarga utk mendapatkan Berkas Kelulusan utk Wiwit. Dari pertemuan tersebut ada kefahaman bersama :
1. Bahwa Wiwit dan keluarga memahami dan menyadari ada kewajiban pendidikan yg belum tertunaikan  kepada sekolah sebesar Rp. 6.020.000,-
2. Bahwa selama Wiwit Haryanto menjadi siswa, yg bersangkutan menyadari bahwa sekolah sdh memberikan  toleransi kepada ybs terkait pembiayaan pendidikannya yg sebenarnya bermasalah sejak kelas X
3. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak pernah punya niat utk mempersulit siswa lulus untuk mendapatkan haknya berupa berkas2 kelulusan selama siswa yg bersangkutan mentaati ketentuan sekolah yg sdh disepakati bersama komite.

Terkait hal tersebut, maka dalam pertemuan tadi disepakati,
1. Mengingat tunggakan yg cukup besar tersebut, sebagai sekolah swasta yg juga sangat memerlukan pemasukan utk kebutuhan sekolah sehingga pihak keluarga tetap menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
2. Terkait dengan penyelesaian kewajiban tsb, Sekolah menawarkan kepada Wiwit 2 pilihan yaitu :
a. Orang tua membuat pernyataan kesanggupan utk membayar kontan ataupun angsuran yg ditandatangi oleh orang tua dengan materai dan saksi dari pihak sekolah dan Wiwit
2. Pihak sekolah menawarkan pekerjaan kepada Wiwit untuk menjadi staf karyawan di SMK Insan Mulia yg nantinya yg bersangkutan bersedia dipotong gaji utk mengangsur tunggakannya.
Dari 2 pilihan itu Wiwit dan Orang tua memilih Pilihan yg kedua untuk menjadi staf karyawan di SMK Insan Mulia
Dengan Kesepahaman dan kesediaan yang bersangkutan utk menjadi Karyawan SMK Insan Mulia, maka masalah yang ada telah dianggap selesai.
Demikian laporan ini kami sampaikan utk menjadikan periksa.

Selesai

Senin, 11 Januari 2021 - 07:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Respon Kepala SMK Insan Mulia Asmlkm..sugeng dalu...berkaitan lapor Gub dr Wiwit Haryanto kemaren ...kami laporkan: Alhamdulillah telah berlangsung musyawarah antara orang tua (ibu) dari Wiwit Haryanto dan juga Wiwit Haryanto dengan Pihak Sekolah pada hari Kamis, 7 Januari 2020 jam 10.00 s.d 11.30 di Ruang Tamu SMK Insan Mulia Kramat - Kab Tegal.. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah, orang tua dan Wiwit bermusyawarah secara kekeluargaan tentang keinginan pihak keluarga utk mendapatkan Berkas Kelulusan utk Wiwit. Dari pertemuan tersebut ada kefahaman bersama :
1. Bahwa Wiwit dan keluarga memahami dan menyadari ada kewajiban pendidikan yg belum tertunaikan  kepada sekolah sebesar Rp. 6.020.000,-
2. Bahwa selama Wiwit Haryanto menjadi siswa, yg bersangkutan menyadari bahwa sekolah sdh memberikan  toleransi kepada ybs terkait pembiayaan pendidikannya yg sebenarnya bermasalah sejak kelas X
3. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak pernah punya niat utk mempersulit siswa lulus untuk mendapatkan haknya berupa berkas2 kelulusan selama siswa yg bersangkutan mentaati ketentuan sekolah yg sdh disepakati bersama komite.

Terkait hal tersebut, maka dalam pertemuan tadi disepakati,
1. Mengingat tunggakan yg cukup besar tersebut, sebagai sekolah swasta yg juga sangat memerlukan pemasukan utk kebutuhan sekolah sehingga pihak keluarga tetap menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
2. Terkait dengan penyelesaian kewajiban tsb, Sekolah menawarkan kepada Wiwit 2 pilihan yaitu :
a. Orang tua membuat pernyataan kesanggupan utk membayar kontan ataupun angsuran yg ditandatangi oleh orang tua dengan materai dan saksi dari pihak sekolah dan Wiwit
2. Pihak sekolah menawarkan pekerjaan kepada Wiwit untuk menjadi staf karyawan di SMK Insan Mulia yg nantinya yg bersangkutan bersedia dipotong gaji utk mengangsur tunggakannya.
Dari 2 pilihan itu Wiwit dan Orang tua memilih Pilihan yg kedua untuk menjadi staf karyawan di SMK Insan Mulia
Dengan Kesepahaman dan kesediaan yang bersangkutan utk menjadi Karyawan SMK Insan Mulia, maka masalah yang ada telah dianggap selesai.
Demikian laporan ini kami sampaikan utk menjadikan periksa.