Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG01111319
Rincian Aduan
LGIG01111319
Selesai
Public
Bapak ku Pak gub,dikab grobogan kr rayung,kenapa rapid tesst buat masyarakat untuk melengkapi persyaratan kerja sebagai kuli kok dikenakan biaya 350rb,padahal buat makan aja mengharab pembagian sembako,apa peraturanya wajib bayar pak,mohon penjelasan nya Pak
Disposisi
Senin, 01 Juni 2020 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:55 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun atas pertanyaan nya, untuk rapid test mandiri berbayar. Adapun setiap faskes memiliki kebijakan masing masing terkait biaya. Dikarenakan belum ada standar maka antar faskes bisa berbeda dengan faskes yang lain. Jika seseorang sudah terindikasi covid dan sedang dalam penanganan, rapid test TDK berbayar /gratis.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:56 WIBDINAS KESEHATAN
Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih