Rincian Aduan : LGHT94993158

Verifikasi Public

KABUPATEN DEMAK, 09 Dec 2019

Anak Bp. Halim bersekolah di SMA N 1 Mijen Demak. SMA N 1 Mijen Demak masih melakukan pemungutan uang gedung, SPP, Uang ulangan, dan uang daftar ulang. meskipun setiap pembayaran uang tersebut diberikan tanda terima, karena Bp. Halim bekerja di Kalimantan, beliau khawatir uang pungutan tersebut diselewengkan anaknya. sehingga Bp. Halim menghubungi TU SMA N 1 Mijen Demak supaya pembayaran melalui transfer tetapi petugas TU marah. Mohon bantuan Bp. Gubernur adakah kebijakan pemerintah daerah terkait pungutan uang tersebut karena setau Bp. Halim terdapat program sekolah gratis oleh pemerintah

0 Orang Menandai Aduan Ini