Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT89903658
Rincian Aduan
LGHT89903658
Selesai
Public
"Saya seorang kakek yang membiayai sekolah 2 cucu saya (korban perceraian ortu). Saya mohon bantuan keringanan biaya sekolah cucu saya di MAN 2 Banjarnegara. Mohon bantuannya, terima kasih"
Disposisi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 04:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:45 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assaamu'alaikum wr. wb.
Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti, Terima Kasih
Wassalam'alaikum wr. wb
Progress
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:44 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut dengan MAN 2 Banjarnegara terkait keringanan biaya sekolah sebagaimana terlampir.Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:45 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamualaikum Wr. Wb.
Melanjutkan surat kami nomor 1673/Ma.11.09/PP.00.6/08/2021 tanggal 2021 hal Permohonan keringanan biaya sekolah di MAN 2 Banjarnegara poin ke tiga :
1. Madrasah sudah berusaha menghubungi nomor pemohon (kakek), tetapi sampai saat surat ini dibuat tidak bisa dihubungi;
2. Madrasah mencari second opinion, dengan menghubungi cucu kakek siswa MAN 2 Banjarnegara dan ibunya (menantu kakek);
3. Bahwa ibu dan anak (menantu dan cucu kakek) tidak tahu menahu tentang masalah permohonan di Web LaporGub. Menurut pengakuan ibu tersebut mantan suami dan mertuanya tinggal di Jakarta. Yang membiayai anak sekolah ibunya, dan tidak ada masalah. Demikian yang dapat kami laporkan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.