Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT30860500

Rincian Aduan

LGHT30860500

Selesai Public
KOTA SEMARANG
19 Aug 2020
0 ditandai
Pelapor merupakan pelaku UMKM yang menjual alat-alat sekolah dan terdampak pandemi. Meminta informasi terkait syarat bantuan UMKM

Disposisi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:30 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:32 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Benar Saat ini sedang diadakan pendataan UMKM untuk program bantuan modal kerja produktif dari kemenkop UKM RI.
Untuk dapat melakukan pendataan tersebut, mohon untuk dapat
melakukan konsultasi ke Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kab / Kota Penjengan untuk dilakukan pendataan.
Adapun syarat untuk dapat mengakses bantuan tersebut :
1. Membawa KTP
2. Mempunyai Usaha
3. Tidak sedang dibiayai bank
4. Memiliki tabungan kurang dari 2 juta atau tidak punya tabungan dibank