Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT06470421
Rincian Aduan
LGHT06470421
Verifikasi
Public
Bapak Sukimin melakukan penyertifikatan tanah sejak 20 bulan yang lalu sudah membayar 3.5juta dan 2juta kepada aparat desa Kopek tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. mohon bantuan Bapak Gubernur untuk menyelesaikan proses penyertifikatan tanah Bp. Sukimin
Disposisi
Rabu, 13 November 2019 - 01:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 13 November 2019 - 20:16 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
seharusnya sodara jangan menggunakan pihak lain dalam pengurusan sertipikat...lakukan sendiri pengurusannya...silahkan sodara minta bukti kuitansi dari BPN kepada aparat desa tsb...bila tdk dikasih ada kecenderungan proses tsb tdk dilakukan....minta kembali saja uang yg telah sodara keluarkan...terimakasih