Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN97375030
KABUPATEN TEMANGGUNG, 18 Sep 2021
Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dengan ini saya menyampaikan kritik sekaligus saran terkait data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 tentang Persentase Rumah Tangga yang memiliki Akses Tergadap Air Layak Minum di Provinsi Jawa Tengah ( 29 kabupaten, 6 kotamadya). Dapat dilihat bahwa terjadi penurunan persentase rumah tangga yang bisa mengakses air layak minum. Sesuai dengan program Sustainable Development Goals milik United Nations, ketersediaan air bersih dan layak minum merupakan hak tiap manusia didunia , perlu diperhatikan bahwa United Nations telah memberikan batas waktu pencapaian 17 program didalam SGD sampai tahun 2030. Jika sampai 2030 ,17 program tersebut belum juga tercapai dengan kerjasama antar pihak yang berkompeten dibidangnya maka semua elemen berhak untuk menuntut ke pihak tertentu . Terima kasih banyak
Disposisi
Minggu, 19 September 2021 - 09:32 WIB
Admin Gubernuran