Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN94026838
Rincian Aduan
LGAN94026838
Verifikasi
Public
Lampiran
Lapor Pak Ganjar ada warga di desa saya yang nekat mau mengadakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah virus korona.
Padahal pemerintah sudah melarang mengadakan acara resepsi di saat kondisi seperti ini.
Ini laporan saya yang kedua kalinya terkait rendahnya kesadaran masyarakat di Desa saya, Munjungagung Kec. Kramat Kab. Tegal tentang pandemi virus korona.
Perlu diketahui bahwa sudah ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus korona di Kecamatan Kramat Kab. Tegal.
Namun sepertinya pejabat setempat baik Kepala Desa, Ketua RW maupun Ketua RT tidak ada yang peduli terkait wabah korona ini. Tidak ada sosialisasi apapun dari pejabat setempat.
Mohon ditindaklanjuti Pak. ðŸ™
Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 17:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:17 WIBKabupaten Tegal
Maturnuwun atas laporannya dan ngapunten baru merespon keluhan panjenengan. baik akan Kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Kramat agar tim gugus tugas satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan melakukan pengecekan terhadap tempat resepsi pernikahan tersebut