Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN94026838

Rincian Aduan

LGAN94026838

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
25 Mar 2020
0 ditandai
Lapor Pak Ganjar ada warga di desa saya yang nekat mau mengadakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah virus korona. Padahal pemerintah sudah melarang mengadakan acara resepsi di saat kondisi seperti ini. Ini laporan saya yang kedua kalinya terkait rendahnya kesadaran masyarakat di Desa saya, Munjungagung Kec. Kramat Kab. Tegal tentang pandemi virus korona. Perlu diketahui bahwa sudah ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus korona di Kecamatan Kramat Kab. Tegal. Namun sepertinya pejabat setempat baik Kepala Desa, Ketua RW maupun Ketua RT tidak ada yang peduli terkait wabah korona ini. Tidak ada sosialisasi apapun dari pejabat setempat. Mohon ditindaklanjuti Pak. 🙏 Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 25 Maret 2020 - 17:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:17 WIB

Kabupaten Tegal

Maturnuwun atas laporannya dan ngapunten baru merespon keluhan panjenengan. baik akan Kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Kramat agar tim gugus tugas satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan melakukan  pengecekan terhadap tempat resepsi pernikahan tersebut