Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN92365658
Rincian Aduan
LGAN92365658
Selesai
Public
Lampiran
Selamat sore Bapak Ganjar Pranowo. Kami sudah 4 tahun ini tinggal di Perumahan Subsidi Griya Salaam, Guwokajen, Sawit, Boyolali. Sampai hari ini dari pihak Pengembang belum melakukan serah terima fasum dan sosial , sehingga utk tempat ibadah kami membangun swadaya seadanya. Talut drainase perumahan pun masuk ke sawah, dikarenakan talut ambrol. Beberapa blok belum di paving jalannya. Akses jalan masuk kami juga belum jelas. Pihak pengembang seakan tidak bertanggung jawab utk fasum. Beberapa atap rumah roboh karena kualitas bangunan. Kami sudah melakukan pengaduan secara online ke Kemen PUPR tapi hasilnya kami harus diselesaikan dengan pengembang. Padahal utk pengembang sudah tidak ada keterangan kantornya di mana. Dan diselesaikan ke BPKN daerah setempat, padahal Boyolali belum ada kantornya. Mohon solusinya Bapak Gubernur Jawa Tengah yang terhormat. Nasib fasum yg tidak jelas dari pengembang.
Disposisi
Senin, 18 Januari 2021 - 05:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:54 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi Laporan yang Saudara sampaikan,
Bahwa berdasarkan Permendagri no 9 th 2009 tentang Penyerahan PSU selama PSU belum diserahkan ke Pemkab Boyolali tetap masih Tanggung Jawab dari pihak pengembang. Sehingga untuk lebih cepat efisien dan dekat dalam berkoordinasi, Bapak dapat langsung datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Boyolali
Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali, Alun-Alun Lor Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah 57323
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:56 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi Laporan yang Saudara sampaikan,
Bahwa berdasarkan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DAERAH selama PSU belum diserahkan ke Pemkab Boyolali tetap masih Tanggung Jawab dari pihak pengembang. Sehingga untuk lebih cepat efisien dan dekat dalam berkoordinasi, Bapak dapat langsung datang ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Boyolali
Perkantoran Terpadu Kabupaten Boyolali, Alun-Alun Lor Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah 57323