Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN91001320

Rincian Aduan

LGAN91001320

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
18 Feb 2021
0 ditandai
mohon ijin selamat malam ijin minta petunjuk. apakah bilamana kita pada posisi keadaan terhimpit pun. untuk konsekuensi alamat domisili dan alamat KK dan KTP yang berlaku dan aktif tidak akan mendapat bantuan apapun dari wilayah kota tersebut. seperti pada contoh. KKS dan KIP kuliah. mohon ijin minta petunjuk. ( status rumah domisili kontrak dan berpindah2 sesuai bajet keuangan. )

Disposisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 19 Februari 2021 - 09:40 WIB

DINAS SOSIAL

Bantuan sosial pada dasarnya wajib diverifikasi dengan kunjungan lokasi alamat. Misal untuk dapat masuk DTKS pihak desa/kelurahan yang mendapatkan usulan akan mengujungi lokasi warga tsb. jika dilokasi tersebut tidak ditemukan dan tidak ada alamat lain maka usulan tersebut dianggap fiktif. Maka dari itu untuk usulan bantuan disarankan untuk tertib administrasi jika sudah pindah mohon untuk memperbarui administrasi KTP KK nya. untuk KIS dan KIP tidak berpengaruh asalkan sudah masuk DTKS. cek kepersertaan DTKS anda di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id