Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN88626047

Rincian Aduan

LGAN88626047

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 Feb 2021
0 ditandai
copas dari grub FB. mohon ditindak lanjuti.

Disposisi

Selasa, 02 Februari 2021 - 10:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:18 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:20 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan, bahwa dapat kami sampaikan bahwa penanganan jalan dimaksud menjadi kewenangan Pemerintah Desa setempat. Selanjutnya berdasarkan tindaklanjut Pemerintah Kecamatan Gabus  Kabupaten Grobogan dapat kami sampaikan bahwa  mengenai keadaan jalan di dukuh ngembong dusun Geri Desa Keyongan setelah dilakukan cek lapangan benar adanya kondisi jalan masih tanah belum pernah dilakukan pengerasan jalan (makadam). Berdasarkan keterangan Kepala Desa keyongan, kalau musim  hujan tidak dapat dilewati kendaraan roda 4.
Status Jalan tersebut adalah jalan Desa,  dan berdasarkan skala prioritas sebenarnya di tahun 2021 ini akan dimakadam, tapi  dialihkan untuk penanganan Covid 19 sehingga prioritasnya menjadi mundur.
Penanganan jalan belum dapat dilaksanakan karena Desa Keyongan dalam  melaksanakan pembanguna masih sangat  mengandalkan dana bantuan (ADD dan DD). Sedangkan kalau dari PAD yang sangat rendah. Untuk pembangunan jalan masih sangat banyak dan panjang yang harus ditangani.
Perlu kami sampaikan informasi juga selain jalan tersebut masih ada jalan yang sama jeleknya terletak di dusun Wuni, dan dusun balong.
Semuanya akan diagendakan pengerasan pada tahun  2022 bersumber dari Dana Desa.

Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.