Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN87664265
Rincian Aduan
LGAN87664265
Selesai
Public
Pak Ganjar yang terhormat saya mau melaporkan bahwa penyaluran bantuan sosial bg warga terdampak covid 19 di Desa Tegowanu kulon kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan banyak yang tidak tepat sasaran, mohon kiranya untuk dilakukan cek lapangan krn banyak warga yg sangat membutuhkan justru tidak menerima bantuan apapun... mohon dengan sangat pak.
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 04:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:27 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 15:32 WIBKabupaten Grobogan
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Apabila terlewat, silahkan ajukan susulan bantuan agar dapat diajukan oleh Pemerintah Desa.Terimakasih.
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 15:32 WIBKabupaten Grobogan
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Apabila terlewat, silahkan ajukan susulan bantuan agar dapat diajukan oleh Pemerintah Desa.Terimakasih.