Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN87050988
Rincian Aduan
LGAN87050988
Verifikasi
Public
Lampiran
Pelayanan di disdukcapil Kab. Tegal
tidak memuaskan masa pada antrian KTP yang sudah dicetak bisa hangus, petus bilang bahwa panggilan yang sudah berulang ulang dalam setengah jam dinyatakan hangus, ini hal yeraneh di dunia, menurut saya kalau panggilan pada antrian online itu bisa dinyatakan hangus, ini panggilan pada panggilan pada e-ktp yang sudah tercetak masadinyatakan hangus. saya sudah bolak balik ke disdukcapil dan kecamatan belum juga kelar ktp istri dan anak saya. padaha pada cek ktp onlin tercatat tanggal 20-07-2020
Disposisi
Senin, 28 September 2020 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 15:50 WIBKabupaten Tegal
Maturnuwun atas laporannya berdasarkan koordinasi kami dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dukcapil Kab Tegal diperoleh keterangan bahwa proses antrian online cetak KTP El diperuntukkan bagi warga yang ingin memproses KTP El yang belum dicetak. Bagi warga yang datanya sudah tertera tanggal cetaknya, tidak perlu menggunakan antrian online tersebut. Warga bisa hadir di Paten untuk konfirmasi mengenai fisik KTP Elnya. Terima Kasih.